Pengaduan Masyarakat

Layanan pengaduan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

Informasi Pengaduan Masyarakat

Definisi, dasar hukum, mekanisme, dan alur pengaduan masyarakat

Definisi Pengaduan Masyarakat

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang tidak sesuai standar, pengabaian kewajiban, atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.

Tujuan pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah untuk:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik; dan
  • Meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

Dasar Hukum Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Berikut beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam pengelolaan pengaduan masyarakat di Kota Blitar:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
  6. Peraturan Walikota Blitar Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan
  7. Surat Keputusan Walikota Blitar Nomor 100.3.3.3/171/HK/410.020.3/2025 tentang Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Mekanisme & Platform Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan secara tatap muka maupun daring.

Pengaduan Tatap Muka

Jl. Dr. Moh. Hatta No.05, Sentul, Kec. Kepanjenkidul,
Kota Blitar, Jawa Timur 66113.
Jam pelayanan: Hari Senin s.d Jumat pukul 07.30 WIB s.d 15.00 WIB.

Pengaduan Daring

LAPOR!

Alur Pengaduan Masyarakat

Alur Pengaduan Masyarakat