LAPORAN PERMOHONAN INFORMASI



Permintaan informasi yang masuk pada tahun 2023 Ditolak sejumlah 2 permohonan:
1. Pemohon tidak melampirkan surat rekomendasi melaksanakan penelitian
2. Tidak ada Peraturan Daerah yang dimohonkan

Waktu Pemenuhan Informasi Publik

Seluruh permintaan informasi publik pada tahun 2023, masuk melalui website (online) sehingga waktu pemenuhannya lebih kurang 5 menit